Rekonstruksi Regulasi Peran Amicus Curiae dalam Pembuktian Tindak Pidana Financial Technology yang Berbasis Keadilan Pancasila

Rekonstruksiregulasiperan

Judul :Rekonstruksi Regulasi Peran Amicus Curiae dalam Pembuktian Tindak Pidana Financial Technology yang Berbasis Keadilan Pancasila

Penulis : Eko Budisusanto

Penerbit : Media Luhur Sentosa

13x19 cm, 52 hal, soft cover, bookpaper (b/w)

ISBN : ............

Terbit : Januari 2026

Rekonstruksi Regulasi Peran Amicus Curiae dalam Pembuktian Tindak Pidana Financial Technology yang Berbasis Keadilan Pancasila

Kehadiran Financial Technology (Fintech) bak dua sisi mata uang. Di satu sisi menawarkan kemudahan finansial namun di sisi lain maraknya Fintech illegal khususnya Peer to Peer Landing (Pinjol) telah melahirkan teror baru bagi masyarakat. Praktik penagihan intimidatif, penyalahgunaan data pribadi hingga ancaman kekerasan menjadi pelanggaran hukum yang kerap menghantui konsumen.

Ironisnya regulasi yang ada saat ini dinilai memiliki kelemahan dari aspek substansi, struktur, maupun budaya hukum dalam memberikan perlindungan yang adil. Hukum seringkali tertatih mengejar pesatnya perkembangan modus kejahatan digital.

Buku ini hadir menawarkan terobosan hukum yang progresif: Rekonstruksi Regulasi Peran Amicus Curiae. Konsep ‘Sahabat Pengadilan’ yang sejatinya berasal dari tradisi Common Law, digali potensinya untuk diterapkan dalam sistem peradilan pidana Indonesia guna membantu hakim menemukan kebenaran materiil dalam kasus Fintech illegal.

Dengan landasan keadilan Pancasila, buku ini mengupas tuntas bagaimana Amicus Curiae dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dan pakar untuk memberikan masukan objektif sehingga putusan hakim tidak hanya memenuhi kepastian hukum tetapi juga rasa keadilan. Sebuah referensi wajib bagi praktisi hukum, akademisi, penegak hukum dan siapa saja yang peduli pada penegakan keadilan di era ekonomi digital.